"Dari kejadin yang viral itu, sehingga mengakibatkan salah satu korban sakit, ada beberapa luka lebam yang ditemukan dan sudah kita lakukan visum di RSUD Majenang," ungkap Fannky.
Sebelumnya pada Rabu (27/9) malam Wakapolretsa Cilacap AKBP Dr. Arief Fajar Satria juga menyebut ada beberapa luka di bagian tubuh korban seperti luka di wajah, memar di perut dan bahu sebelah kanan.
Karena luka itulah yang membuat keluarga korban curiga hingga akhirnya melaporkan kejadian perundungan dan penganiayaan kepada Polsek Cimanggu.
Baca juga: Polisi Kerahkan 120 Personel Tangkap Pelaku Bullying di Cilacap, Warga Bersorak: Sok Jagoan!
Diberitakan sebelumnya, sosial media dihebohkan dengan video berdurasi 4 menit 15 detik yang mempertontonkan adegan perundungan dan penganiayaan yang dilakukan sekelompok anak SMP terhadap korban.
Dalam video itu terlihat korban dipukul, ditendang, diinjak hingga diseret oleh pelaku berulang kali.
Diketahui korban dan pelaku merupakan siswa SMP Negeri 2 Cimanggu, Cilacap.
Adapun motif perundungan didasari karena korban mengaku kepada siswa sekolah lain bahwa dirinya merupakan anggota kelompok remaja yang diketuai oleh pelaku MK.
Karena merasa kesal dan tidak terima, pelaku akhirnya menghajar korban.
Saat ini polisi juga telah mengamankan 5 siswa yang terkibat dalam aksi itu, mereka terdiri atas 2 terduga pelaku dan 3 saksi.
Baca juga: Terungkap Motif Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Dipicu Persoalan Sepele, Terduga Pelaku Ditangkap
Hampir Diamuk Massa
Pelaku aksi perundungan siswa SMP Negeri 2 Cimanggu, MK (15) hampir diamuk massa saat diamankan jajaran Satreskrim Polresta Cilacap.
Pelaku MK bersama keempat bocah lainnya dibawa oleh pihak kepolisian ke Mapolresta Cilacap pada Selasa (26/9) malam.
Dalam video viral berdurasi 30 detik itu menggambarkan aksi pengamanan serta penjemputan pelaku malam itu.
Ratusan massa nampak menggeruduk rumah pelaku.