Untuk mengatasi kekeliruan informasi itu, Polresta Cilacap juga sempat mengumpulkan perangkat desa setempat supaya menyampaikan kepada masyarakat bahwasanya korban FF bukanlah korban tawuran ataupun pengeroyokan.
Melainkan korban FF ini adalah korban perundungan atau pembullyan.
"Jadi murni kasus perundugan yang terjadi oleh 2 orang pelaku.
Ini kami sampaikan agar tidak salah persepsi dalam masyarakat," tuturnya.
Seperti yang diketahui, kasus perundungan terhadap salah satu siswa SMP Negeri di Cilacap ini sedang viral.
Dalam video berdurasi 4 menit 15 detik itu diperlihatkan aksi perundungan dan penganiayaan yang dilakukan oleh MK bocah yang duduk dibangku kelas 9.
Sementara untuk korbannya adalah adik kelasnya yakni FF yang duduk dibangku kelas 8.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ditemukan Banyak Lebam, FF Siswa Korban Perundungan di Cilacap Jalani Visum di RSUD Majenang