TRIBUNNEWS.COM - Video aksi perundungan sesama siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang siswa beberapa kali mendapat pukulan dan tendangan dari pelaku yang mengenakan topi.
Setelah video itu viral, polisi mengerahkan ratusan anggotanya buntut adanya massa yang sudah memadati rumah terduga pelaku.
Polresta Cilacap telah mengamankan 5 anak yang diduga terlibat dalam kasus perundungan dan penganiayaan itu.
Kelima anak itu terdiri dari 3 orang saksi dan 2 orang terduga pelaku.
Terduga pelaku yakni berinisial MK (15) dan WS (14).
Adapun MK merupakan remaja yang dalam video terlihat mengenakan topi.
Baca juga: Siswa Bully Teman di Cilacap, Bergaya Cuaks usai Pukuli Korban, Dikawal 120 Polisi saat Ditangkap
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, mengatakan kelima anak itu diamankan di Mapolresta Cilacap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada beberapa orang yang kami bawa ke Polresta untuk melakukan pemeriksaan lanjutan."
"Jadi 5 orang, terdiri dari 3 orang saksi dan 2 orang terduga pelaku penganiayaan sesuai dengan video yang beredar," ujarnya, Rabu (27/9/2023), dilansir TribunJateng.com.
Motif Terduga Pelaku
Fannky mengungkapkan, perundungan itu bermula dari persoalan sepele.
MK disebut tidak terima lantaran korban, FF (14), mengaku sebagai anggota kelompok Barisan Siswa.
Adapun MK sendiri merupakan ketua kelompok tersebut.
"Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota Barisan Siswa, padahal dia bukan sebagai anggota," ujarnya kepada wartawan, Rabu, dikutip dari Kompas.com.