Akibat perundungan itu, FF mengalami luka di sejumlah tubuhnya.
Awalnya, kakak korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena melihat luka janggal di tubuh adiknya.
Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr Arif Fajar Satria, menjelaskan pihaknya menerima laporan kasus tersebut dari Kapolsek Cimanggu pada Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Laporan tersebut disampaikan keluarga korban dan kepala desa setempat.
Kakak korban melaporkan bahwa adiknya menjadi korban kekerasan yang dilakukan teman sekolah.
"Jadi kakaknya ini menenggarai korban yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya."
"Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan kroscek," ungkapnya, Rabu, seperti diberitakan TribunJateng.com.
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Anak Kasus Bully Siswa SMP di Cilacap
Setelah itu, polisi langsung mengamankan terduga pelaku yakni MK yang masih duduk di bangku kelas 9.
MK selanjutnya diamankan pihak kepolisian di Mapolresta Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai informasi, media sosial dihebohkan dengan video berdurasi 4 menit 15 detik yang menggambarkan aksi perundungan siswa sekolah.
Dalam video itu, terlihat korban dianiaya oleh pelaku hingga lemas dan tak berdaya.
Perundungan disertai kekerasan fisik terlihat dilakukan satu orang pelaku anak yang diduga merupakan teman satu sekolah lantaran mengenakan seragam yang sama.
Sementara itu, siswa lainnya terlihat hanya menonton.
Baca juga: Siswa SMP Pelaku Perundungan di Cilacap Ditangkap, Aniaya Adik Kelas hingga Lemas Tak Berdaya
Belakangan diketahui jika MK merupakan pelajar kelas 9 dan korbannya adalah FF kelas 8 SMPN 2 Cimanggu, Cilacap.