News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

Populer Regional: Satu Keluarga Siksa Bocah 7 Tahun - Oknum Polisi Peras Petani Jutaan Rupiah

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Kondisi bocah 7 tahun di Malang yang disiksa satu keluarga, dirawat di rumah sakit dan rumah lokasi korban disiksa. - Berita populer regional Tribunnews.com, Sabtu (14/10/2023): satu keluarga di Malang siksa bocah 7 tahun hingga oknum polisi di Gorontalo peras petani jutaan rupiah.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional Tribunnews.com selama 24 jam terakhir.

Satu keluarga siksa bocah bocah 7 tahun di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Korban telah disekap dan disiksa oleh 5 anggota keluarganya selama 6 bulan.

Kemudian, oknum polisi di Gorontalo peras petani yang melaporkan kasus pengancaman hingga jutaan rupiah.

Kini, dua anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Dihimpun Tribunnews.com, Sabtu (13/10/2023), berikut berita populer regional selama 24 jam terakhir:

Baca juga: Sederet Fakta Pilu Bocah 7 Tahun Disiksa Satu Keluarga di Malang, Korban Dibiarkan Kelaparan

1. Motif Satu Keluarga di Malang Siksa Bocah 7 Tahun, Korban Dipukul, Disekap hingga Tak Diberi Makan

Warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur dihebohkan dengan bocah 7 tahun yang kabur dari rumah dalam kondisi penuh luka di tubuhnya.

Bocah berinisial D tersebut mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh keluarganya sendiri.

Warga kemudian membuat laporan ke petugas kepolisian sehingga lima tersangka ditangkap pada Selasa (10/10/2023).

Para tersangka merupakan keluarga korban yakni ayah kandung yang berinisial JA (37), ibu tiri korban EN (42), lalu kakak tiri korban PA (21), nenek tiri korban MS (65), dan paman tiri korban SM (43).

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto para tersangka telah menyiksa dan menyekap korban di dalam rumah selama 6 bulan.

Baca selengkapnya >>>

2. Viral Oknum TNI Marah Usai Ditegur Tak Pakai Helm saat Berkendara, Disebut Nyaris Pukul Polisi

Tangkapan layar seorang anggota TNI tak terima dutegur polisi saat berkendara tidak menggunakan helm di pintu masuk susteran SSPs Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (12/10/2023). (Twitter @pai_C1)

Sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum anggota TNI marah-marah karena ditegur polisi viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah di akun Twitter @Pai_C1, Kamis (12/10/2023) lalu memperlihatkan seorang oknum TNI yang masih menggunakan kaus loreng bercelana pendek dipeluk seorang wanita.

Diduga, wanita tersebut mencoba menahan emosi dari TNI tersebut.

Dari video tersebut juga terlihat ada beberapa anggota polisi yang terlibat adu mulut dengan sang TNI.

Perekam video mengatakan oknum TNI itu marah lantaran tak terima ditegur polisi saat berkendara tidak menggunakan helm.

Baca selengkapnya >>>

3. Mahasiswi Tewas usai Melahirkan di Kos, Bayi Dibuang ke Kotak Sampah, padahal Pacar Siap Nikahi

Polisi saat melakukan olah TKP mahasiswi di Lubuklinggau meninggal setelah melahirkan bayinya seorang diri dengan paksa. (Dok Polres Lubuklinggau)

HA (24), mahasiswi di Lubuklinggau, Sumatra Selatan meninggal di kamar kosnya setelah melahirkan tanpa bantuan medis.

HA diduga melakukan praktik aborsi seorang diri di kosnya yang berada di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Rabu (11/10/2023).

HA ditemukan dalam kondisi tergeletak bersimbah darah oleh adiknya, RZ sekira pukul 09.30 WIB.

"Saat itu RZ melihat kakak kandungnya sudah tergeletak bersimbah darah di rumah tamu kosan," kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara, Kamis (12/10/2023), dilansir TribunSumsel.com.

Mendapati hal itu, RZ lantas menghubungi pemilik kos bernama May dan dibantu beberapa warga.

Baca selengkapnya >>>

4. Kronologi Oknum Polisi di Gorontalo Peras Petani Jutaan Rupiah, Kini 2 Anggota Dinonaktifkan

Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, Aiptu KI diduga melakukan pemerasan terhadap seorang wanita bernama Asni.

Asni mengaku beberapa kali dimintai uang jutaan rupiah, telepon seluler, dan rokok oleh oknum polisi tersebut.

Modus Aiptu KI adalah agar kasus yang dilaporkan Asni dapat diproses di Polsek Tolangohula dan cepat tuntas.

Buntut dari kasus tersebut, KI telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Tolangohula.

Seperti apa kronologi pemerasan yang dialami Asni?

Baca selengkapnya >>>

5. Digrebek Warga saat Berbuat Asusila, Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung Diberhentikan dari Kampus

Nama kampus UIN Raden Intan, Lampung tercoreng usai dosen dan mahasiswinya digrebek warga sedang berbuat asusila.

Keduanya telah berpacaran selama sebulan dan diduga melakukan hubungan suami istri sebanyak enam kali.

Atas perbuatan tersebut, dosen SHD (31) dan mahasiswi VO (22) diberhentikan dari kampus.

Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani mengatakan keputusan untuk memecat keduanya dikeluarkan oleh pimpinan kampus.

"Jadi pimpinan telah menonaktifkan atau dibebastugaskan oknum dosen tersebut dengan status tersebut, artinya diberhentikan atau dipecat dari UIN Raden Intan Lampung" tegasnya, Kamis (12/10/2023), dikutip dari TribunLampung.com.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini