TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Belasan personel Dit Samapta Polda Sumatera Utara diperiksa Propam terkait dugaan penganiayaan pengatur lalu lintas jalanan atau 'Pak Ogah' bernama Ahmad Firdaus (37).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi belum menjelaskan berapa personel yang diperiksa.
"Polda Sumut meminta maaf atas kejadian yang menimpa korban dan para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan Propam untuk mempertanggungjawabkan atas apa yang telah dilakukan,"kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (23/10/2023).
Baca juga: Kondisi Kesehatan Bocah Korban Penganiayaan di Malang Sudah Membaik, Dibolehkan Pulang dari RS
Dalam keterangan tertulisnya, Hadi menyebut korban saat ini dirawat di RS Bhayangkara TK II Medan.
"Saat ini korban merasakan kondisinya sudah lebih baik setelah mendapatkan perawatan dan berterima kasih atas kepedulian Polda
sumut."
Kronologis penganiayaan
Sebelumnya, Ahmad Firdaus (37) warga Jalan Pintu Air Gang Langgar, Kecamatan Medan Kota ngaku diduga menjadi korban penyiksaan Polisi di Jalan Sisingamangaraja Medan.
Ahmad ditangkap polisi saat mengatur lalu lintas di putaran jalan di Jalan Sisingamangaraja atau tepatnya diantara hotel Grand Antares dan Universitas Budi Dharma, Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 18:00 WIB.
Sebelum tertangkap, dia dan kawannya yang lolos sempat dikejar-kejar Polisi sampai akhirnya berhasil dibekuk.
Usai ditangkap, dia ngaku dimasukkan ke dalam truk diduga milik Dit Samapta Polda Sumut, lalu disiksa sekitar 15 personel Polisi.
Di dalam truk dia mengatakan dipukuli, ditendang dan ditampar hingga kesakitan dan luka-luka.
"Begitu truk jalan saya disiksa sepanjang jalan. Ditunjang, dipukul, ditampar. Saya gak tau di daerah mana, mungkin di daerah Trakindo turun saya tetap ditunjang mereka,"kata Ahmad Firdaus saat diwawancarai, Sabtu (21/10/2023).
Lanjut Firdaus, setibanya di Jalan Sisingamangaraja atau di depan PT Trakindo Utama, jalan lintas Medan-Tebing tinggi barulah dia diturunkan.
Meski sudah diturunkan, dia ngaku tetap ditendang sampai akhirnya terkapar di aspal.
Baca juga: Propam Polda Sumut Selidiki Kasus Penganiayaan Pak Ogah di Medan, 15 Polisi Diduga Terlibat
Begitu turun dari truk, dan tergeletak dia ditolong oleh warga. Lalu ia ditumpangi becak motor dan diantar ke Jalan Pintu Air Gang Langgar, Kecamatan Medan Kota.
"Terkapar saya di jalan dan saya minta tolong ke masyarakat, dibayari ongkos becak dan diantar pulang. Kira-kira ada 15 orang yang memukuli,"ucapnya.
Dari kata-kata yang didengar Ahmad Firdaus, sejumlah personel Polisi itu diduga menudingnya merusak putaran jalan yang sudah ditutup.
Sementara dia sendiri mengaku tidak ada merusak.
Saat diwawancarai di depan RS Estomihi Medan, Jalan Sisingamangaraja, pria bertubuh kurus ini tergeletak diatas becak bermotor.
Bagian tulang rusuk sebelah kirinya nampak memar penuh luka diduga akibat digebuki beramai-ramai.
Napasnya nampak tergenggal-senggal akibat dugaan penganiayaan yang diterimanya.
Dia sendiri mengakui pekerjaannya sebagai pengatur lalu lintas ilegal merupakan perbuatan yang salah.
Tetapi dia tetap lakukan pekerjaan ini karena tidak memiliki pekerjaan lain.
Namun dia juga keberatan jika diperlakukan seperti pencuri dan perampok kejam tak berbelas kasih.
Baca juga: Kecam Penyekapan dan Penganiayaan oleh Keluarga di Malang, KemenPPPA: Tidak Manusiawi
"Kami tahu kami salah. Gak ada kerjaan lain, daripada kami mencuri segala macam. Kami gak pernah maksa, bukan pungli."
Ditempat yang berdekatan, saksi bernama Surya Wirawan, mengaku melihat langsung Ahmad ditangkap Polisi lalu dimasukkan ke dalam truk bertuliskan Polda Sumut.
Ia melihat Ahmad ditangkap lalu dipiting Polisi.
Akan tetapi dia tidak melihat peristiwa penganiayaan tersebut.
"Saya melihat dia dikejar-kejar dan ditangkap. Ada sekitar 3 orang mobil Polda yang besar itu. Sering lewat sini mereka, bacaan nya Polda,"kaya saksi yang melihat Ahmad ditangkap.
(Penulis: Fredy Santoso)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Belasan Oknum Polisi Diduga Siksa 'Pak Ogah' hingga Terkapar, Polda Sumut Minta Maaf