Ahmad Firdaus mengakui, pekerjaannya sebagai pengatur lalu lintas ilegal merupakan perbuatan yang salah. Tetapi dia tetap melakukan pekerjaan tersebut karena tidak memiliki pekerjaan lain.
Namun dia juga keberatan jika diperlakukan seperti pencuri dan perampok kejam tak berbelas kasih.
"Kami tahu kami salah. Nggak ada kerjaan lain, daripada kami mencuri segala macam. Kami nggak pernah maksa, bukan pungli," katanya.
Ditempat yang berdekatan, saksi bernama Surya Wirawan, mengaku melihat langsung Ahmad ditangkap polisi lalu dimasukkan ke dalam truk bertuliskan Polda Sumut.
Ia melihat Ahmad ditangkap lalu dipiting polisi. Akan tetapi dia tidak melihat peristiwa penganiayaan tersebut.
"Saya melihat dia dikejar-kejar dan ditangkap. Ada sekitar tiga mobil Polda yang besar itu. Sering lewat sini mereka, bacaannya Polda," kaya saksi yang melihat Ahmad ditangkap.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Dugaan Penyiksaan 15 Personel Polisi Terhadap Pak Ogah, Propam Polda Sumut Lakukan Penyelidikan