Menurut Surawan, kedatangan Rara tidak ada kepentingan apapun dalam olah TKP tersebut.
"Gak ada, cuma kenal (Rara) ngobrol aja, gak da kaitan (kasus)," ujarnya.
Keterangan Danu Sesuai di Olah TKP
Surawan memastikan, olah TKP tersebut sudah sesuai dengan fakta yang diungkapkan oleh tersangka M Ramadanu alias Danu.
"Alhamdulillah, berdasarkan hasil olah TKP dari Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhamad Ramadanu," ujarnya, Selasa, dilansir TribunJabar.id.
Surawan menjelaskan, olah TKP itu dilakukan mulai dari halaman rumah hingga bagian belakang.
"Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah di belakang TKP untuk mencari barang bukti," terangnya.
Ditemukan Sarung Golok
Dari hasil olah TKP itu, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa sarung golok.
"Dalam olah TKP ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan."
"Di antaranya sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah," terang Surawan.
Baca juga: Keluarga Tuti Menangis Histeris saat Olah TKP Kasus Subang, Tak Kaget Ketika Yosep jadi Tersangka
Selain menggali tempat pembuangan sampah, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.
"Kita tadi juga mengerahkan puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golok dengan menggunakan metal detektor."
"Namun golok belum berhasil ditemukan," ungkap Surawan.
Dalam olah TKP itu, lanjut dia, Danu juga telah menunjukkan semua tersangka ada di lokasi saat pembunuhan terjadi.
"Namun hingga saat ini tersangka lainnya masih mengelak dan bertahan dengan alibi-alibinya dan kita akan buktikan alibi mereka itu identifikasi ilmiah," tandasnya.