Diketahui, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka.
Mereka adalah Danu, Yosep, suami dari Tuti sekaligus ayah Amalia; Mimin, istri kedua Yosep; Arighi Reksa Pratama, anak Mimin; dan Abi, anak Mimin.
Sejauh ini, polisi telah menahan dua tersangka yakni Danu dan Yosep, sedangkan tiga tersangka lainnya tak ditahan.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi dua tahun lalu atau tepatnya pada 18 Agustus 2021 ini terungkap setelah Danu menyerahkan diri ke polisi.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Ahya Nurdin/Agie Permadi)