Laporan Wartawan Tribun Jogja Ahmad Syarifudin
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Seorang ayah di Kalasan Sleman DI Yogyakarta tega setubuhi dan cabuli anak kandungnya.
Perbuatan tak senonoh yang telah dilakukan selama 11 tahun tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sleman.
Korban dicabuli sejak kelas 2 Sekolah Dasar (SD) hingga korban tamat SMA.
"Kita jerat perbuatan si tersangka itu kita gunakan Perlindungan Anak karena rangkaian perbuatan itu sudah 11 tahun yang tersangka dilakukan terhadap korban," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, di Mapolresta Sleman, Kamis (26/10/2023).
Polisi menetapkan BS (47) sebagai tersangka.
Ia merupakan ayah kandung dari korban B (18).
Baca juga: Seorang Remaja di Bogor Jadi Korban Pencabulan Ayahnya Sejak Umur 14 Tahun
Selama bertahun-tahun, ketika ibunya bekerja di luar negeri, korban yang merupakan anak semata wayang mengalami pelecehan seksual yang dilakukan ayah kandung.
Korban tidak berani bercerita karena selalu diancam.
Pernah suatu ketika, korban yang saat itu masih bersekolah di bangku SMP menolak ajakan pelaku, namun korban dibanting.
Pelaku melakukan aksi kejinya pada bulan November 2022, ketika korban sedang merawat pelaku yang jatuh kecelakaan.
Saat itu, korban sempat merekam perbuatan pelaku sebagai bukti.
Adrian mengungkapkan, sebelum menetapkan pelaku sebagai tersangka, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam perkara ini.
Pertama, ibu kandung korban, pacar si korban dan kepala dukuh tempat korban tinggal.