Di antaranya grup prostitusi ibu hamil, ibu menyusui, bahkan anak-anak laki-laki yang melayani para gay.
"Tergantung permintaan pelanggan. Misal ingin hamil maka dipenuhi.
Ada grup-grup tersendiri. Yang gay juga ada. Mintanya anak kecil ya ada," ucapnya.
Tarif yang ditawarkan oleh tersangka bervariasi mulai dari belasan juta hingga ratusan ribu.
"Yang perawan ada yang Rp15 juta, kalau lainnya bisa Rp600 ribu sampai Rp800 ribu," imbuh Sulis.
Ia tak menyebut secara detail jumlah korban dari praktik prostitusi tersebut.
Hanya saja, korban banyak yang masih berusia di bawah umur di rentang usia pelajar SMP dan SMA.
"Usia anak 13-15 tahun usia anak SMP dan SMA," jelasnya.
Ia menambahkan, kasus prostitusi online tersebut sementara masih di wilayah Purwokerto.
"Belum ada TKP lain masih pengembangan. Sementara tersangka kami jerat UU ITE," katanya. (Iwn)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS : Prostitusi Online di Purwokerto Dari PSK Ibu Hamil