Yang gay juga ada. Mintanya anak kecil ya ada," ucapnya.
Tarif yang ditawarkan oleh tersangka bervariasi mulai dari belasan juta hingga ratusan ribu.
"Yang perawan ada yang Rp15 juta, kalau lainnya bisa Rp600 ribu sampai Rp800 ribu," imbuh Sulis.
Ia tak menyebut secara detail jumlah korban dari praktik prostitusi tersebut.
Baca juga: Emak-emak di Indramayu Geruduk Kos-kosan per Jam yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi
Hanya saja, korban banyak yang masih berusia di bawah umur di rentang usia pelajar SMP dan SMA.
"Usia anak 13-15 tahun usia anak SMP dan SMA," jelasnya.
Ia menambahkan, kasus prostitusi online tersebut sementara masih di wilayah Purwokerto.
"Belum ada tkp lain masih pengembangan. Sementara tersangka kami jerat UU ITE," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Mucikari di Purwokerto Siapkan Layanan Prostitusi Anak di Bawah Umur, Ibu Hamil hingga Gay