TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN- Teka-teki penyebab Khoiri (52) membunuh menantunya Fitria Almuniroh Hafidloh (23) yang sedang hamil tujuh bulan akhirnya terjawab.
Khoiri panik karena Fitria teriak saat hendak diperkosa korban.
Diketahui, kasus mertua bunuh menantu tersebut terjadi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Baca juga: Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan: Firasat Sang Ibu, Fitri Berulang Meminta Maaf Setiap Video Call
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Selasa (31/10/2023) sekitar jam 16.00 WIB.
Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz mengatakan motif pembunuhan itu akibat korban menolak diajak berhubungan badan oleh pelaku.
Korban menolak dan berteriak minta tolong saat hendak diperkosa oleh pelaku.
Hal itu membuat pelaku kesal.
"Pembunuhan tersebut dilakukan di dalam rumahnya dengan cara melukai leher korban menggunakan sebilah pisau dapur," ungkapnya, Kamis (2/11/2023).
Saat itu, korban sedang istirahat di kamarnya usai mandi.
Pelaku lalu menghampiri korban dan berusaha memerkosa korban.
"Namun, korban menolak dan berteriak. Akibat panik, pelaku mengambil pisau lalu menindih korban dan mulai melukai lehernya," terangnya.
Tidak lama kemudian, suami korban M Sueb Wibisono (31) yang baru pulang dari wawancara di tempat kerjanya melihat pintu rumahnya dikunci dari dalam.
Kemudian, Sueb mengintip ke dalam melalui jendela dia melihat pelaku yang tak lain adalah ayahnya sedang duduk di dalam rumah.
Baca juga: Mertua Bunuh Menantu yang Sedang Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Ibu Korban Minta Keadilan: Kok Tega
"Suami korban curiga, lalu langsung mendobrak pintu rumah. Kemudian pelaku langsung lari kabur dari rumah menuju ke rumah tetangganya untuk mengamankan diri dan bersembunyi di dalam kamar dengan dikunci dari dalam," terangnya.
Sueb terkejut menemukan istrinya telah bersimbah darah.
Lalu berteriak minta tolong hingga mengundang perhatian tetangga sekitarnya.
"Korban kemudian langsung dibawa ke Puskesmas Purwodadi oleh warga. Namun nyawa korban tidak tertolong saat dalam perjalanan," ujarnya.
Polisi tangkap pelaku
Polisi kemudian mendatangi tempat persembunyian pelaku lalu mengamankannya.
"Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu buah pisau dapur dengan panjang 30 sentimeter yang terdapat bercak darah, selimut warna biru, dan ponsel milik korban," tuturnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan.
Baca juga: Mertua Bunuh Menantu yang Sedang Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Ibu Korban Minta Keadilan: Kok Tega
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.
Pelaku adalah seorang duda
Polisi mengungkap, aksi itu dilandasi karena pelaku tidak bisa menahan hawa nafsunya.
Pengakuannya ke polisi, pelaku tidak tahan melihat tubuh menantunya itu. Hal itu membuatnya mencoba merudapaksa menantunya.
Informasi yang didapatkan, Khoiri adalah seorang duda.
Ia ditinggal istrinya yang meninggal 10 tahun lalu.
Dia menyebut, dugaan kuat, tersangka tidak bisa menahan nafsunya saat melihat menantunya yang sedang hamil sekitar 7 bulan keluar dari kamar mandi.
“Dari situlah, tersangka tidak bisa menahan nafsunya melihat tubuh menantunya. Tersangka langsung mendatangi korban di kamarnya,” sambung Kompol Hari Aziz.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sering menyewa pekerja seks komersial (PSK).
Baca juga: Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan, Diduga Ada Permasalahan Utang, Korban Sedang Hamil 7 Bulan
“Pelaku ini sering ke tempat prostitusi untuk menyewa PSK. Ini juga masih dalam pengembangan lebih lanjut. Penyidik akan dalami lebih lanjut,” tutupnya.
Sebelumnya, Kapolsek Purwodadi Iptu Pujiyanto mengatakan berdasarkan informasi dari pelaku usai tertangkap, ia mengaku jengkel lantaran anaknya banyak utang.
"Pelaku ini menduga tanggungan utang anaknya itu akibat pengaruh istrinya. Sehingga, pelaku jengkel lalu membunuh menantunya itu," ungkapnya melalui sambungan telepon, Kamis (2/11/2023), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
"Namun, dugaan ini masih didalami lebih lanjut oleh jajaran Satreskrim Polres Pasuruan," imbuhnya.
Sehari-hari, pelaku, korban beserta suaminya tinggal bersama dalam satu rumah.
Namun, menurut Pujiyanto, sejak 2 hari terakhir pelaku berubah menjadi seorang yang temperamental.
"Tapi sebelum kejadian itu tidak ada masalah yang signifikan. Semua normal-normal saja," jelasnya.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Pasuruan.
Khoir membunuh menantunya dengan cara menggorok lehernya di dalam kamar rumah suami korban.
Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto mengatakan peristiwa itu ditemukan pertama kali oleh suami korban, Sueb sepulang kerja.
Ia menemukan korban dalam kondisi tergeletak di kamarnya dengan tubuh berlumuran darah.
"Suami korban saat itu baru pulang kerja, dan melihat rumahnya terkunci. Ia mengintip rumahnya dan melihat istrinya berlumuran darah," ungkapnya melalui telepon, Rabu (1/11/2023).
Baca juga: Utang Anak Jadi Pemicu Mertua Tega Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan di Pasuruan
Sueb memaksa masuk rumah, lalu pelaku yang sedang duduk langsung lari ke luar rumah.
"Pelaku lari ke rumah tetangganya bernama saudara Baru, untuk mengamankan diri dan bersembunyi di dalam kamar dengan dikunci dari dalam," jelasnya.
Suami korban berteriak histeris melihat kondisi korban hingga mengundang perhatian warga.
Akhirnya para tetangga mendatangi rumah korban. Korban langsung dibawa ke Puskesmas Purwodadi oleh warga.
Namun namun nyawa korban tidak tertolong saat dalam perjalanan.
Setelah mendapat laporan, kepolisian beserta anggota Koramil bertindak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mendobrak pintu kamar tempat persembunyian pelaku.
"Dengan bantuan warga pelaku berhasil diamankan di Polsek Purwodadi untuk menghindari amukan dari warga setempat," tuturnya.
Penulis: Galih Lintartika/Ani Susanti
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Khoiri Ternyata Coba Rudapaksa Menantu yang Hamil Lalu Membunuhnya, Sueb Teriak Minta Tolong: Dobrak
dan
Sosok Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Duda 10 Tahun dan Sering ke Tempat Prostitusi