TRIBUNNEWS.COM - Kasus mertua membunuh menantu di Pasuruan, Jawa Timur menjadi sorotan lantaran korban sedang hamil 7 bulan.
Selain itu, pelaku juga hendak merudapaksa korban yang berinisial FA (23) saat di rumah.
Kasus pembunuhan ini terjadi di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan, Selasa (31/10/2023) sekitar jam 16.00 WIB.
Pelaku yang bernama Khoiri atau Satir (53) berstatus duda. Istrinya meninggal 10 tahun lalu.
Baca juga: Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Ibunda Korban Tahu Pelaku Sering Main Perempuan
Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz mengatakan, Khoiri sering menyewa pekerja seks komersial (PSK) untuk melampiaskan nafsunya.
Selain itu, Khoiri juga sering mengonsumi minuman keras hingga mabuk.
“Pelaku ini sering ke tempat prostitusi untuk menyewa PSK. Ini juga masih dalam pengembangan lebih lanjut."
"Penyidik akan dalami lebih lanjut,” paparnya, Kamis (2/11/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Diketahui, korban ditemukan bersimbah darah di dalam rumah oleh sang suami, Sueb.
FA kemudian dilarikan ke Puskesmas terdekat, tapi nyawanya tak tertolong.
Saat kejadian, hanya ada korban dan pelaku di dalam rumah, sedangkan Sueb sedang interview kerja.
Kompol Hari Aziz mengatakan, pelaku tak dapat menahan nafsunya saat melihat korban keluar dari kamar mandi.
Pelaku kemudian menghampiri korban yang sedang beristirahat di dalam kamar dan hendak melakukan rudapaksa.
Namun, korban menolak dan berusaha melawan sehingga membuat pelaku kesal.