Sebelumnya N melaporkan RDL ke Polres Manggarai Barat terkait kasus dugaan penggelapan uang perusahaan.
RDL saat ini sudah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Polres Manggarai Barat.
Kuasa hukum RDL, Francis Dohos Dos, menduga pengambilan foto itu terjadi pada tanggal 21 September, hari pertama saat kliennya resmi ditahan.
Beredarnya foto itu diketahui keluarga setelah adanya informasi dari anggota grup itu ke istri RDL, pemberi informasi masih ada hubungan keluarga dengan RDL.
"Yang sebarkan foto itu ke grup jelas tertulis nama N. Keluarga saat pertama mengetahui informasi itu sedih sekali dan malu kenapa RDL bisa diperlakukan seperti itu," ujar Francis ditemui Pos Kupang, Jumat (27/10/2023).
Francis meyakini ada keterlibatan oknum polisi di Polres Manggarai Barat yang memotret RDL dalam kondisi telanjang dan mengirimnya ke N.
Keluarga RDL telah melaporkan kasus ini ke Polres Manggarai Barat.
Francis mendesak Polres Manggarai Barat mengambil langkah tegas terhadap oknum polisi yang menelanjangi dan menyebarkan foto kliennya.
Sementara itu Kasi Propam Polres Manggarai Barat Ipda I Nyoman Budiarta mengaku pihaknya sedang melakukan investigasi untuk mencari tahu penyebab beredarnya foto telanjang RDL.
"Kami masih investigasi, jika ditemukan ada kesalahan SOP personel kami akan proses," ujar Nyoman saat dikonfirmasi.
Nyoman menyebut, sejumlah personel di Polres Manggarai Barat telah diperiksa terkait kasus ini.
Hasil pemeriksaan itu nantinya akan dilaporkan ke pimpinan. Dia keberatan menyampaikan hasil investigasi itu tanpa seizin pimpinannya.
"Banyak personel yang kami periksa yang ada kaitannya dengan tahanan. Dan hasil investigasi kami laporkan kepada pimpinan," kata dia.
Sementara N saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.
Pesan whatsapp dan telepon yang dilakukan wartawan tidak direspons. (uka)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Foto Telanjang Tahanan Disebar di Polres Manggarai Barat, Propam Duga Anggota Langgar SOP