News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita di Demak Dibacok Pakai Kapak, Pelaku: Saya di Lapas, Dia Nikah dengan Orang Lain

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Rumah yang Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembacokan wanita di Bulusari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (6/11/2023). (Kanan) Satreskrim Polres Demak mengelar ungkap kasus pembacokan seorang wanita di Desa Bulusari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

Kasatreskrim menyatakan, motif pelaku melakukan pembacokan karena merasa sakit hati kepada korban.

Pelaku ditinggal menikah oleh korban, sedangkan pelaku sudah mengeluarkan banyak uang untuk korban.

"Motif pelaku terhadap korban karena sakit hati, karena sudah menjalin hubungan dari tahun 2018, dan mengeluarkan banyak uang, namun ditinggal menikah oleh korban," terangnya.

Selain mengamankan pelaku, Satreskrim Polres Demak juga mengamankan satu buah kapak dari besi dengan panjang 30 cm, satu buah tas warna coklat merek Bae Pack, satu unit motor Yamaha Mio warna hijau bernopol H 2426 CY, dan satu kendaraan motor Honda Beat warna putih bernopol H 3795 QJ.

Atas tindakannya, Muhamad Aksin dijerat pasal penganiayaan yang direncakan, yakni Pasal 353 ayat (2) KUHPidana, Pasal 351 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara selama-selama 7 tahun.

Beri uang Rp 200 juta

Adapun, pelaku pembacokan, Muhamad Aksin sempat memiliki hubungan asmara dengan NK pada 2018-2019.

Aksin mengaku merasa sakit hati kepada NK lantaran sudah banyak mengeluarkan uang untuk korban.

"Saya sudah beri uang Rp 200 juta lebih," ujarnya.

Ia menuturkan, bisa percaya memberikan uang sebesar itu kepada korban, lantaran sempat menjanjikan bakal hidup bersama.

"Itu karena sudah ada restu orangtua korban, ada tanah kapling ditawarkan, dan perhiasan minta dibelikan. Ketika saya masuk penjara LP semarang, dia (korban) menjanjikan ingin hidup bersama saya," bebernya.

Aksin mengungkapkan, sempat meminta uang tersebut secara baik-baik kepada korban, namun bukan perkataan baik yang didapat, melainkan ucapan melukai hati pelaku.

"Karena kata-kata kasar, dia minta tanda terima uang, ada bukti uang yang diterima, kalau ada akan diganti. Kalau tidak ada akan dilaporkan ke polisi," paparnya.

Aksin menceritakan, saat itu ia meminta sebagian uang yang telah diberikan kepada korban untuk digunakan membuka usaha.

Hal itu dilakukan setelah mendapatkan kabar bahwa korban telah menikah dengan orang lain.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini