"Setelah saya di LP satu tahun, dia menikah dengan orang lain. Saya minta sebagian (uang) karena buat modal dagang dan beli aset. Itu yang saya minta," tuturnya.
Aksin kemudian mendatangi rumah korban dengan membawa kapak. Awalnya ia tidak ada niat untuk melukai korban, melainkan hanya untuk mengancam.
"Karena dia tidak ingin selesaikan dengan baik-baik, saya sudah tawarkan baik-baik selama 3 tahun dari 2021 sampai hari ini. Tidak ada niat membunuh. Saya ancam kalau menjanjikan lusa mungkin tidak akan saya lukai," bebernya.
Dengan perkataan korban yang diucapkan, pelaku yang membawa kapak pun melayangkan senjata tajam tersebut ke badan korban. "Saya ayunkan empat kali. (Padahal) sudah saya rencanakan untuk mengacam saja," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Aksin Sakit Hati Ditinggal Menikah: Polres Demak Tangkap Pelaku Penganiaya Wanita Pakai Kapak