TRIBUNNEWS.COM - Dua orang pria diamankan jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo, DI Yogyakarta atas kasus pembobolan dompet digital atau e-wallet.
Keduanya beraksi dengan menguras saldo dompet digital korbannya.
Mereka adalah JR (31) dan FP (24).
Ketiganya telah beraksi sebanyak tiga kali di wilayah Kulon Progo.
Sekali beraksi, FP bisa menguras saldo korbannya mulai dari Rp2-3 juta.
Kanit 1 Satreskrim Polres Kulon Progo , Iptu Rifai Anas Fauzi mengatakan aksi pencurian awalnya dilaporkan oleh AS (29), pemilik konter pulsa di Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih.
Baca juga: Pengamat Migas Harap Aparat Penegak Hukum Segera Proses Dugaan Kasus Pencurian BBM
"Korban melapor pada 16 Mei 2023 bahwa saldo e-wallet miliknya sudah dibobol pelaku," jelas Rifai pada Jumat (10/11/2023).
Tim Resmob Polres Kulon Progo kemudian menyelidiki laporan ini bersama Tim Resmob Polres Bantul.
Pasalnya, para pelaku diketahui melakukan aksi serupa di Bantul.
Kedua pelaku akhirnya berhasil dibekuk pada awal November 2023 ini.
Menurut Rifai, keduanya diamankan usai beraksi di wilayah Wates.
"Tim sebelumnya juga sudah mengintai pelaku sebelum akhirnya diamankan," katanya.
Rifai mengatakan JR dan FP beraksi bersama-sama dengan sepeda motor dengan konter pulsa sebagai sasaran.
FP lalu berpura-pura membeli pulsa, namun setelah transfer, ia langsung mematikan ponselnya.