El mengatakan, kesatuan tempat Prada Jefri bertugas sudah mencari tahu lewat CCTV di simpang Charitas dan terlihat ada kemacetan.
Dari situ ada indikasi Prada Jefriando mengalami kecelakaan.
Namun pihak keluarga merasa janggal, sebab meski tubuh Prada Jefriando ada luka di dagu, lecet pipi, dan kepala namun kondisi sepeda motornya tidak mengalami kerusakan sama sekali.
"Kami lihat motornya tidak ada kerusakan, mulai dari spakbor dan lain-lain. Hanya lecet sedikit bagian lampu dan pijakan kaki yang bagian karetnya lepas," katanya.
Keluarga berharap kasus ini bisa terungkap, jika ini ternyata ada tindak kriminal harus diperhatikan dan diungkap.
"Kami harap dari Kodam II Sriwijaya lebih memerhatikan kasus ini. Jangan seolah-olah ini hanya ada lakalantas, " katanya.
Buat Laporan Polisi
Keluarga Prada Jefri sudah membuat laporan ke Polrestabes Palembang, Rabu (15/11/2023) siang.
Irwansyah (23), kakak Jefriando mengaku baru mengetahui kejadian tersebut pada Minggu (12/11/2023) pagi.
Saat itu korban sudah berada di RS AK Gani.
Irwansyah mengetahui kejadian tersebut setelah ditelepon piket Raider 200.
"Berawal kami ditelpon dan mendapatkan kabar bahwa adik mengalami kecelakaan. Lalu kami mencari tahu keberadaan adik saya," kata Irwansyah dihadapan petugas Sentra Pelayana Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Irwansyah menambahkan, sesampainya di rumah sakti, ia melihat korban sudah dalam kondisi kritis.
Irwansyah menduga adiknya itu dianiya oleh seseorang, hingga akhirnya meninggal dunia.
Diketahui, Prada Jefriando mengalami luka memar di bagian mata kanan dan mengalami luka lecet di bagian pipi kiri luka robek.
Selain itu, ada juga luka robek dibagian dagu, luka memar di bagian bahu kanan, dan luka memar di bagian kepala belakang.
"Oleh itu merasa ada kejanggalan, Kami melaporkan kasus ini ke Polrestabes, Palembang," katanya.
Irwansyah juga berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh petugas Polrestabes, Palembang.
Sementara, laporan keluarga korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes, Palembang, dengan NO LPB/2565/XI/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
Diolah dari artikel yang telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pacar Prada Jefriando Buka Suara, Ungkap Kronologi Sebelum Kekasihnya Meninggal: Ada yang Nelpon