Bahkan, Willy sempat menampar istrinya yang tengah hamil enam bulan.
Tak hanya itu, ia juga mengambil dua bilah pisau dapur yang diarahkan kepada korban.
"(Pelaku) ngancam dan (pisau) sempat ditaruh dipunggung belakang korban."
"Sehingga korban merasa ketakutan dan itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah untuk mencari perlindungan ke P2TP2A," jelasnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
"Luka ada di punggung sama di bahu," tambahnya.
Cari Tempat Perlindungan
Ketakutan dengan tindakan sang suami, Qory memilih untuk kabur dari rumah.
Ia lantas pergi ke rumah aman Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk mencari perlindungan.
Keberadaan Qory itu diketahui polisi setelah mendapat informasi dari Ketua RT setempat.
"dr Qory sudah kita ketahui keberadaannya yang berada di Rumah Aman P2TP2A usai mendapatkan informasi Ketua RT," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2023), dilansir Kompas.com.
Kemudian pada Kamis (16/11/2023), Dokter Qory memutuskan untuk melaporkan sang suami ke polisi.
Baca juga: Pengakuan Dokter Qory, Alami KDRT Berulang Kali, Sengaja Kabur dari Rumah dalam Keadaan Hamil
Qory mendatangi Unit PPA Mapolres Bogor didampangi Dinas P2TP2A.
"Yang bersangkutan sudah membuat laporan polisi terkait dugaan terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga," ucap Teguh, dilansir TribunnewsBogor.com.
Qory Alami Depresi
Akibat KDRT yang dilakukan suaminya itu, Qory mengalami depresi.