Bahkan bayi tersebut dikembalikan tanpa memberikan surat kepulangan dan surat pernayataan bahwa bayi tersebut bisa dirawat di rumah.
“Jam 22.00 bayi lahir, jam 08.00 pagi nya bayi di suruh pulang tanpa ada surat kepulangan,tanpa ada surat keterangan sehat dan bisa di rawat di rumah, adik saya bayar juga ga pake kwitansi pembayaran !!!!!!!!! Lahir ga ada surat lahir, pulang ga ada surat kepulangan, meninggal ga ada surat kematian !!!! Astaghfirullah klinik BIADAB !!! klinikalifa,” sambungnya.
Kini keluarga korban telah membuat laporan terkait pelayanan buruk yang diterima dari pihak klinik.
Pihaknya berharap agar segera memperoleh keadilan atas kasus yang menimpa korban.
“Semoga kami mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya Ya Alloh,” pungkasnya.
Dinkes Tasikmalaya akan Lakukan Audit
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya telah membentuk Tim Audit Maternal Perinatal (AMP) atau tim pemeriksaan kematian pada bayi buntut laporan keluarga pasien terhadap salah satu klinik yang terjadi Kamis (16/11/2023) lalu.
Kadinkes Kota Tasikmalaya, dr Uus Supangat mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang berproses terkait kasus tersebut.
“Hari ini tim sedang mengunjungi klinik tersebut. Nanti juga tim akan mengunjungi pihak keluarga pasien. Saat ini sedang berproses,” jelas Uus kepada TribunPriangan.com saat ditemui di kantornya pada Senin (20/11/2023).
Tambahnya, terkait kasus ini, semua faktor akan diperiksa.
“Tentu saja kami tidak bisa sembarangan, karena ini menyangkut juga data-data pasien yang tidak boleh sembarangan dibuka, harus sesuai izin pasiennya misalnya,” jelas Uus. (Tribun Priangan/Aldi M Perdana) (Tribun Medan/Istiqomah Kaloko) (Tribun Bengkulu/Rita Lismini)