"Dari hasil sementara tidak ada izin," kata Yusuf.
Lebih lanjut, pihak kepolisian pun berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim.
"Yang jelas sudah tidak bisa ditaruh di situ lagi karena nggak ada izinnya," kata Yusuf.
Baca juga: Mengenal Harimau Peliharaan Pengusaha di Samarinda yang Tewaskan Pekerja, Harganya Disebut Mahal
BKSDA Sebut Harimau Akan Diambil DNA
Kepala Balai BKSDA Kaltim, M Ari Wibawanto mengatakan, harimau jantan milik AS tersebut pun dievakuasi ke Balai Konservasi PT Gunung Bayan di Tabang, Kutai Kartanegara.
Nantinya, harimau tersebut akan menjalani tes DNA untuk kepastian jenisnya.
"Sampel DNA akan kami kirim ke Jakarta. Hasilnya akan keluar satu minggu ke depan," jelas Ari Wibawanto, dikutip dari TribunKaltim.co.
Ari juga mengatakan, diduga harimau tersebut merupakan Harimau Sumatera atau Panthera tigris sumatrae.
"Dugaan sementara Harimau Sumatera, tapi kita akan kroscek lagi dengan tes DNA,"
Kurang lebih seminggu atau dua minggu untuk mengetahui Harimau ini dari Sumatera atau dari luar Indonesia," kata Ari.
Baca juga: Fakta ART Tewas Diterkam Harimau, Pintu Kandang Terbuka, Korban Dipaksa Memberi Makan Harimau
Diduga, harimau tersebut merupakan harimau dewasa dan telah berusia 10 tahun.
"Kondisinya sehat dengan bobot kurang lebih 100 kilogram lebih. Panjang 1,8 meter, tinggi 1 meter," imbuhnya.
Ia pun menegaskan, harimau akan diobservasi hingga mampu hidup di alam liar.
"Jadi tidak ditembak mati. Karena serangan agresif itu adalah sifat liar dia," ujarnya.