TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Seorang guru SD di Karawang, Jawa Barat diciduk polisi atas laporan pelecehan seksual terhadap para siswanya.
Sandy Permadi (45), guru SD Negeri dilaporkan oleh lima keluarga siswinya.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil mengatakan, Sandy kini telah menjadi tahanan polisi.
Baca juga: Sakit Hati, Mahasiswa UNY Ini Sebar Hoaks Pelecehan Seksual Pengurus BEM
"Total korban pencabulan yang melapor polisi baru lima orang. Namun tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil saat konferensi pers di Aula Polres Karawang pada Senin (20/11/2023).
Terkait modus, kata AKP Abdul Jalil, pelaku pencabulan saat itu melakukannya dengan cara membujuk rayu korban untuk memberikan nilai yang bagus.
"Korban digerayangi bagian tubuhnya," ungkapnya.
Pelaku melakukan aksinya bukan di tempat sepi, melainkan siang hari di dalam kelas dan disaksikan siswa yang lain.
Tidak ada siswa yang berani melaporkan aksi bejat guru tersebut.
Saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini dan tengah melakukan pendampingan psikolog untuk memulihkan kondisi korban.
Jajaran Polres Karawang menangkap dan menetapkan tersangka terhadap Shandy Permadi (45), seorang guru SDN di wilayah Kecamatan Purwasari.
Shandy diringkus polisi setelah berulangkali bertindak cabul terhadap murid-muridnya.
AKP Abdul Jalil menjelaskan, pengungkapkan kasus ini berawal dari laporan salah satu keluarga korban.
Baca juga: Residivis Kasus Pengeroyokan Diringkus Polisi terkait Kasus Pelecehan Seksual terhadap 2 Remaja
Keluarga korban terkejut ketika melihat isi chat dari adiknya tersebut.
"Iya kakak salah satu korban ini cek ponsel adiknya ini ternyata ada isi chat mengarah ke sifatnya pencabulan," kata Abdul.