TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil mengungkap misteri pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Lima tersangka ternyata memiliki peran berbeda saat menghabisi nyawa ibu dan anak itu, Rabu (18/8/2021) lalu.
Direktur Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan peran lima tersangka diketahui setelah polisi menggelar rekonstruksi, Rabu (22/11/2023).
Rekonstruksi diikuti oleh dua tersangka, Yosep Hidayah dan Muhammad Ramdanu alias Danu.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Subang: Teka-teki Kode Jari Yosep, Sorakan Warga hingga Kemarahan Kakak Tuti
Berdasarkan hasil rekonstruksi, Yosep disebut sebagai eksekutor utama yang menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.
Sebagai informasi, Tuti adalah istri Yosep.
Sedangkan Amalia merupakan anak kedua hasil pernikahan Tuti dan Yosep.
Surawan mengatakan, Yosep membunuh Tuti terlebih dahulu di ruang tamu rumahnya.
"Kemudian Amalia yang terbangun saat tidur. Kedua korban tersebut dipukul dengan golok dan stik golf di bagian kepala," ucap Surawan, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu.
Sementara itu, Danu disebut berperan membantu memegang kepala korban saat eksekusi berlangsung.
Surawan turut mengungkap peran Mimin, istri siri Yosep.
Berdasarkan hasil rekonstruksi, Mimin diketahui sempat memandikan jasad Tuti dan Amalia sebelum disimpan di dalam bagasi mobil Alphard.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Subang: Mimin, Arighi dan Abi Cepat Pergi, Yosep Banyak Senyum
Sedangkan dua anak Mimin, Arighi dan Abi membantu Yosep membunuh korban hingga memasukkan jasadnya ke dalam mobil.
Mimin dan dua anaknya tidak ikut serta dalam rekonstruksi kasus subang.