"Pelaporan ke SPKT Polda Maluku sudah kita lakukan 18 November kemarin, kemudian pengaduan secara tertulis ke Propam Polda Maluku sudah kita layangkan tadi siang," tandasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Roem Ohoirat memastikan jika terbukti maka akan ditindak.
"Sementara diselidiki. Kalau benar pasti ditindak," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Dilaporkan Teman Atas Dugaan Penipuan Rp 225 Juta Ipda VM Anggota Polres OKU Jalani Sidang Kode Etik