Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Pria berinisial OS (47). pelaku pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) berinisial R (47) asal Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon berhasil ditangkap, Senin (27/11/2023) malam.
Pelaku diamankan setelah diburu polisi selama 36 jam .
OS dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Selasa (28/11/2023) dengan mengenakan pakaian tahanan Polresta Cirebon.
Pelaku hanya menunduk lesu di balik badan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman didampingi Waka Polresta AKBP Dedy Darmawansyah dan Kasat Reskrim Kompol Anton.
"Dalam kurun waktu 36 jam, jajaran penyidik berhasil mengamankan pelaku," ujar Arif, Selasa.
Baca juga: Prada Y, Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Mantan Tunangannya Sri Mulyani Divonis Seumur Hidup & Dipecat
Arif mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Jakarta Timur.
Pelaku sempat kabur di Bekasi.
"Dari area pelarian yang dimaksud (pada Minggu dini hari), korban sempat singgah di Bekasi dan melarikan diri lagi ke Jakarta Timur.
Di sana, pelaku berhasil ditangkap," ucapnya.
Motif pelaku menghabisi nyawa korban dikarenakan terbakar api cemburu.
Korban yang merupakan mantan istri sirinya itu didatangi oleh seorang laki-laki pada Sabtu malam.
"Sehingga, atas dasar dimaksud, pelaku yang berdagang angkringan kemudian mendatangi korban sekaligus sudah membawa satu bilah pisau yang digunakan untuk melakukan pembunuhan," jelas dia.
Dari hasil otopsi juga menyatakan, bahwa memang ada sembilan luka tusukan di bagian dada.