TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus pencabulan sesama jenis dilaporkan terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Pelakunya diketahui bernama Hendri Cahaya Putra, warga warga Dusun III, Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat.
Pemuda berumur 26 tahun itu diduga telah mencabuli 30 anak laki-laki.
Kini kepolisian dari jajaran Polda Sumut memasukan Hendri ke dalam daftar pencarian orang alias DPO.
Polisi telah menyebar foto dari Hendri beserta nomor yang dapat dihubungi masyarakat jika melihat pelaku.
Bagaimana lengkap kasus ini? Berikut informasinya dirangkum dari Tribun-Mendan.com, Rabu (29/11/2023):
Baca juga: Aksi Cabul Ayah kepada Anak Terungkap Setelah Dipergoki Warga, Tukang Bakso Cabuli 15 Anak Laki-laki
Awal kasus
Kasus ini mulai terungkap saat orang tua korban beramai-ramai melaporkan kasus ini ke polisi pada tanggal 14 November 2023 lalu.
Diketahui para korban berasal dari dua desa di Kecamatan Sorkam Barat.
Total korban yang sudah melapor mencapai 30 orang.
Keluarga korban juga sempat melakukan demo agar Hendri segera ditangkap.
Namun, saat melapor ke Polres Tapanuli Tengah dan pihak desa, pelaku sudah terlebih dahulu kabur.
Pada akhirnya polisi menetapkan Hendri sebagai DPO.
Modus pelaku
Kuasa hukum para korban Abdul Ali Simatupang mengungkap modus yang digunakan Hendri untuk melancarkan aksinya.
Pelaku awalnya memanggil para korban yang sedang melintas depan rumahnya.
Ketika itu, korban hendak pulang dari masjid.
Hendri lalu mengajak para korban main game hingga diberi makanan.
Baca juga: Kepala Sekolah dan Guru Pelaku Cabul 12 Siswi Madrasah di Wonogiri Jadi Tersangka
Ali menyebut, para korban dicabuli dengan cara disodomi.
Hendri diduga telah melakukan aksi bejatnya selama 2 tahun terakhir.
"Korban disodomi. Yang sudah divisum 7 orang hasilnya positif disodomi," katanya.
Penjelasan Polda Sumut
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor dalam kesempatannya membenarkan pihaknya tengah mengejar Hendri.
"Untuk pelaku HCP alias Hendri sudah dilakukan pencarian oleh Sat Reskrim Polres Tapteng namun tersangka melarikan diri keluar kota dan hilang kontak."
"Sehingga kami terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Tapanuli Tengah bekerjasama dengan instansi terkait, ucap Basa.
Selain mengejar pelaku, polisi juga akan melakukan pendampingan kepada para korban.
Trauma healing akan diberikan untuk mengobati trauma yang dialami anak-anak di bawah umur ini.
"Dalam waktu dekat personel Polwan Unit PPA Satreskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Unit PPA Pemkab Tapteng akan melakukan trauma healing kepada para korban di Desa Pasar Sorkam," ujarnya.
Baca juga: Dosen Cabul Tercatat sebagai Pengajar Aktif di PD Dikti, Pimpinan Universitas Andalas Bilang Begini
Ciri-ciri Hendri
Dikutip dari poster DPO, Hendri diketahui belum menikah.
Ia tinggal di Desa Pasar Sorkam, satu desa para korban berasal.
Hendri memiliki tinggi 165 sentimeter. Rabunya hitam dan berkulit sawo matang.
Masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku bisa mengubungi nomor 0813-6177-6614.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Resmi DPO, Hendri Cahaya Predator Seksual Paling Diburu Polres Tapteng karena Diduga Cabuli 30 Anak
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)