News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersandung 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Dituntut 9 Tahun Penjara

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil dituntut 9 tahun penjara

"Terdakwa melakukan perbuatan berkelanjutan, memberikan uang kepada Muhammad Fahmi Aressa selaku auditor BPK perwakilan Riau sebesar Rp 1 miliar," jelas JPU Irwan Ashadi.

Muhammad Fahmi Aressa merupakan Ketua Tim Auditor BPK yang memeriksa laporan keuangan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2022. "Terdakwa ingin agar Muhammad Fahmi melakukan pengondisian penilaian laporan keuangan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penulis: Rizky Armanda

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Bupati Meranti Non Aktif Dituntut 9 Tahun Penjara, Dinilai Terbukti Lakukan 3 Korupsi Sekaligus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini