"Semenjak pisah dengan istrinya, dia ajak ibu tinggal di Sekayu, jadi ketika dia berjualan ada ibu yang menjaga anak-anaknya," ungkap Rusdi.
Lebih lanjut, Rusdi melanjutkan, sebelum ditemukan tewas, adiknya sempat meminta izin untuk menjual kebun warisan dari ibunya.
Uang hasil penjualan kebun itu, rencananya hendak digunakan Heri untuk membuka usaha.
"Memang almarhum sempat minta izin ke saya, katanya mau jual kebun untuk modal buka usaha," bebernya.
Kabar soal Heri menjual kebun itu juga didengar oleh Kepala Desa Lumpatan, Agus Kurniawan.
Dari informasi yang dihimpun, Heri baru saja menjual tanah senilai Rp 200 juta.
"Ya ada informasi korban ini baru menjual tanah beberapa waktu lalu, untuk jumlahnya tidak diketahui," kata Agus, dilansir Sripoku.com.
Dengan adanya informasi itu, muncul dugaan bahwa Heri, ibu dan dua anaknya menjadi korban perampokan.
Ditambah lagi, sepeda motor milik korban yang biasa digunakan sehari-hari raib.
"Ada juga motor korban hilang, untuk yang lainnya kita belum mengetahuinya secara pasti. Saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian," ungkapnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Muba, Iptu Dedi Kurniawan mengatakan, diduga empat anggota keluarga itu menjadi korban pembunuhan.
Dugaan itu setelah ditemukan sejumlah luka di tubuh para korban.
"Ada dugaan sementara ada tindak kriminal. Namun keterangan lengkapnya belum bisa dijelaskan karena (masih) penyelidikan," terangnya, Rabu.
Baca juga: Ayah, Nenek dan 2 Anak di Musi Banyuasin Ditemukan Tewas, Diduga Korban Perampokan dan Pembunuhan
Kronologi Penemuan Mayat
Dari informasi yang dihimpun Sripoku.com, penemuan empat mayat itu bermula saat warga sedang membersihkan rumput di sekitar rumah korban.