News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dianggap Lalai dan Tabrak 2 Siswi SD hingga Tewas, Ketua KPU Lubuklinggau jadi Tersangka

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil yang dikendarai Ketua KPU Kota Lubuklinggau Topandri menabrak sepeda motor di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatra Selatan, Minggu (24/12/2023). Akibat insiden itu, kakak-beradik tewas di lokasi kejadian.

"Dalam hal ini kita menekankan adanya unsur kelalaian dari pengendara mobil yang menyebabkan 2 korban meninggal dunia dan satu korban mengalami luka berat,"

"Pengendara mobil tersebut juga mengakui kalau dirinya telah lalai dalam mengemudi," ungkapnya.

Baca juga: Tabrak 2 Siswi SD hingga Tewas, Ketua KPU Lubuklinggau Bantah Melarikan Diri, Ditahan di Polres PALI

Ia juga mengatakan untuk ancaman hukuman nya AKP Kukuh menekankan pada Ayat 4 dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp12 juta.

Ketika ditanya terkait adanya upaya damai antara kedua belah pihak, AKP Kukuh juga mengatakan untuk kasus kecelakaan yang dinaikan ke proses penyelidikan ini akan tetap dilanjutkan.

"Untuk upaya damai itu ranah nya antara pengemudi mobil dengan pihak korban, untuk upaya hukum tetap di proses," ucapnya.

AKP Kukuh juga mengatakan kalau Polres PALI tidak memfasilitasi mediasi jika ada upaya damai dari kedua belah pihak.

"Untuk memfasilitasi mediasi damai kedua belah pihak itu bukan kewenangan kami, itu kesepakatan dari kedua belah pihak,"

"Yang kami lakukan saat ini, menjalankan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Polres PALI Tahan Ketua KPU Lubuklinggau Usai Tabrak Kakak Adik hingga Tewas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini