Mirisnya lagi, DF bukan satu-satu korban atas perilaku bejat yang dilakukan oleh ZS.
Ada korban lainnya berinisial SR (14).
Ia juga dipaksa melakukan tindakan asusila di rumah dinas Wakil Bupati Langkat pada saat kegiatan DMDI juga.
Namun SR terlebih dahulu menjadi korban daripada DF.
Keduanya dicabuli di lokasi yang sama yaitu, rumah dinas Wakil Bupati Langkat.
Bahkan SR ternyata sudah tiga kali disodomi pelaku ZS sejak Februari-November 2023.
Selain di rumah dinas Wakil Bupati Langkat, SR disodomi di kediaman pelaku yang berada di kawasan sekolah korban dan di rumah bibi korban di Helvetia.
Pelaku ZR dan korban SR ternyata masih ada hubungan saudara.
Ayah kandung SR adalah sepupu pelaku.
Korban SR tak berani menceritakan hal ini kepada orang tua. Jika korban memberitahu keluarganya, korban diancam akan dibunuh pelaku ZR.
Hingga akhirnya perbuatan pelaku terbongkar dan diketahui masing-masing keluarga korban.
Atas kejadian tersebut, ibu korban DF yang berinisial H dan orang tua korban SR melaporkanperistiwa itu ke Polres Langkat.
Laporan itu tercatat dalam nomor polisi STPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 Desember 2023.
Kedua keluarga korban pun berharap agar pelaku segera ditangkap, dan dihukum sesuai dengan hukuman yang berlaku.