Akibat kecelakaan ini perajalanan sejumlah kereta api tertunda lantaran perlu proses evakuasi yang memakan waktu cukup lama.
PT KAI menggolongkan tabrakan ini sebagai peristiwa Luar Biasa Hebat (PLH).
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kecelakaan KA Turangga vs KA Baraya di Cicalengka Bandung, Daop II Bandung Segera Lakukan Evakuasi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Daenza Falevi)
BERITA REKOMENDASI