Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyelundupan ratusan anjing ke Solo, Jawa Tengah untuk dikonsumsi masih diselidiki.
Berdasarkan keterangan sopir truk, ratusan anjing dikirim dari Subang, Jawa Barat.
Untuk menindaklanjuti kasus ini, sejumlah tempat di Subang yang diduga dijadikan lokasi pengepul anjing disidak.
Penyelidikan dilakukan jajaran Kepolisian Resor Subang beserta Tim gabungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Unsur muspika Kecamatan Jalancagak juga ikut melakukan inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka pengawasan dan tindaklanjut dari dugaan adanya rumah pengepul hewan anjing di Desa Bunihayu, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (12/1/2024).
Tujuan sidak ini untuk mencegah terjadinya kembali praktik perdagangan hewan anjing untuk konsumsi dimana hal tersebut tidak sejalan dengan SE Bupati Subang No. PT.01/4773/Disnakeswan tentang Imbauan Pengawasan Perdagangan Anjing dan Peredaran Daging Anjing di Kabupaten Subang.
Dalam sidak tersebut, tim menemui Nurdin (51) pemilik rumah pengepul hewan anjing yang mengaku bahwa saat ini terdapat 30 ekor yang dipelihara olehnya.
Ia pun menuturkan bahwa anjing yang dimilikinya tersebut difungsikan sebagai hewan pemburu sekaligus pengusir hama.
Melihat jumlah yang dipeliharanya tidak sedikit, Kabid Keswan dan Kesmavet Disnakeswan Kabupaten Subang drh. Erlinawati Pasaribu, langsung melaksanakan vaksinasi kepada 30 ekor anjing.
Ia juga melakukan penyemprotan disinfektan di area kandang untuk menghindari penularan penyakit pada anjing.
"Bersama tim Disnakeswan Subang juga pihak Polres Subang memberikan edukasi yang prefentif kepada pemilik kandang terebut untuk tidak melakukan penjualan hewan anjing sebagai konsumsi karena hal tersebut sudah diatur dalam Surat Edaran Bupati Subang," kata Erlinawati, Jumat(12/1/2024).
Baca juga: Penyebab Banyak Warung yang Jual Daging Anjing di Solo, Dalam Sehari ada 100 Anjing yang Dipotong
Menanggapi perkembangan kasus pemalsuan dokumen perjalanan hewan yang terjadi, drh. Erlina telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Dan apabila terdapat oknum aparatur sipil yang terlibat, ia mendukung apapun hasil dari proses hukum tersebut karena telah mencoreng nama baik instansi," katanya.