"Rencanan tersangka disusun semenjak suami korban berangkat ke Surabaya, kurang lebih 2 hari sebelum kejadian," pungkasnya.
Tersangka Hadiri Pemakaman Korban
Tidak ada yang menyangka, tersangka pembunuhan sadis terhadap Siti Maimuna (30) Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura pada (9/1/2024), ternyata sempat menghadiri acara pemakaman korban.
Tersangka gadis muda, Fitria (23) melakukan hal itu untuk mengelabui kecurigaan keluarga korban serta warga mengingat, rumah antara tersangka dan korban masih satu desa .
"Jadi saat pemakaman tersangka ini ikut hadir," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kanit Pidum Aiptu Eko Prasetyo, Selasa (16/1/2024).
Baca juga: Bunuh Paman dan Lukai Bibi serta Ponakan di Sampang, Pelaku Mengaku Sakit Hati Diomeli Korban
Menurutnya, pasca menghabisi nyawa korban, kondisi tersangka mampu menyembunyikan perbuatannya, dengan berperilaku keseharian yang tenang.
Kemudian, tidak sedikitpun ada kecemasan di raut wajah, bahkan sempat-sempatnya tersangka beraktivitas di Media Sosial (Medsos) TikTok.
Namun, berkat kerja keras penyelidikan melalui IT dan dipadukan dengan hasil penyelidikan di lapangan, akhirnya perbutan tersangka terkuak.
"Untuk kondisi tersangka tidak memiliki gangguan mental atau psikis, dia sehat," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita di Sampang: Pelaku Sudah Susun Rencana Sebelum Habisi Korban