Masih dijelaskan DF, setelah beberapa hari sejak pertemuan pertama, istri DF kembali lagi menemui kepala sekolah, bertanya bagaimana masalah yang terjadi namun istri DF malah mendapat tekanan dan ancaman penuntutan pencemaran nama baik lagi dari kepala sekolah.
Sejak DF mengadukan masalah tersebut ke sekolah, terduga pelaku tidak pernah masuk ke sekolah lagi, namun DF menduga pihak sekolah menyembunyikan informasi pelaku dari dirinya.
"Akhirnya kami tahu ternyata anak tersebut sudah bersekolah di tempat lain, masih di bawah naungan yayasan yang sama. Pihak sekolah seakan akan malah mengamankan pihak pelaku, dan lebih mempercayai pernyataan pelaku," ujarnya lagi.
DF pun sudah mengadu ke UPT Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kota Pekanbaru dan diproses, menjalani pemeriksaan, assessment hingga akhirnya dimediasi,.
Pihak korban dan pelaku bersama orang tuanya dipertemukan namun tidak membuahkan hasil yang diinginkan.
"Orang tua pelaku tidak mau bertanggung jawab, malah orangtua pelaku menantang kami untuk proses hukum saja. PPA menghentikan proses aduan kami, padahal sudah jelas, dari hasil pemeriksaan, bukti-bukti, pengakuan si pelaku, jelas-jelas ada tindakan kekerasan seksual yang terjadi," ujar DF.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)