Ia mengatakan ketiga anggota tersebut dalam kondisi baik dan tidak dalam posisi dipenjara seperti informasi liar yang beredar.
"Mereka baik-baik saja, tidak ada itu dipenjara, anggota itu di kantor (Malaysia) saja," katanya.
Sebelumnya, ramai beredar kabar tiga anggota TNI yang bertugas di wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia dalam satuan tugas pengaman perbatasan dari Batalyon Brajamusti di wilayah Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu diamankan oleh Polis Diraja Malaysia Pasukan Gerakan AM (PDRM PGA) Malaysia saat berbelanja kebutuhan di wilayah Batu Kaya Lubok Antu Sarawak pada 28 Januari 2024.
Kolonel Inf Ade Rizal Muharam mengungkap kronologi pengamanan tersebut.
Meski begitu, Kolonel Inf Ade Rizal menegaskan kalau peristiwa itu terjadi dikarenakan miskomunikasi.
Ia mengatakan, sebelumnya anggota tersebut masuk wilayah Malaysia untuk membeli gas untuk memenuhi kebutuhan pos, karena saat itu gas di pos sudah habis.
Saat itu untuk membeli gas di wilayah Indonesia cukup jauh, dan hari sudah larut, maka anggota tersebut berbelanja ke toko di wilayah Malaysia yang jaraknya hanya sekitar 3 km dari pos mereka.
"Jadi malam itu mereka di pos kehabisan gas, jadi mereka pergi berbelanja, biasanya mereka menukar siang, dan di mobil itu hanya ada gas untuk kebutuhan pos. itu sudah biasa dan rutin mereka lakukan," ujar Kolonel Inf Ade Rizal Muharam dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/1/2024) malam.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Penjelasan Pangdam XII Tanjungpura Terkait 3 Anggota TNI yang Diamankan PDRM PGA Malaysia