TRIBUNNEWS.COM, - Satpol PP Kabupaten Bogor menjaring enam wanita yang menjalankan praktik prostitusi online atau dikenal open BO.
Enam wanita tersebut menjalankan aksinya di hotel dan kontrakan wilayah Cibinong dan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja beserta dari Dinas Sosial pada Selasa malam tanggal 30 Januari 2024, telah melaksanakan kegiatan penertiban pekat/nobat," kata Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Khodara, dikutip dari TribunnewsBogor, Rabu (31/1/2024).
Baca juga: Ubah Imej Seksi, Berlliana Lovell Akui Masih Saja Ditanya Open BO
"Di sini kita melaksanakan kegiatan penertiban kegiatan prostitusi melalui online. Total ada enam wanita diduga PSK yang diamankan," sambungnya.
Dari total enam wanita diduga pekerja seks komersil (PSK) yang diamankan, kata Rhama, dua di antaranya dibawa ke panti sosial di Cibadak, Sukabumi.
Sementara empat lainnya dikembalikan ke keluarga setelah menandatangani pernyataan tidak mengulangi perbuatan, dengan pertimbangan kategori lansia dan memiliki anak balita.
"Dari hasil assesment oleh Dinsos, dua orang berusia muda dibawa ke panti sosial di Cibadak Sukabumi. Tiga orang memiliki anak usia 3 tahun, 4 tahun dan 2 tahun (dikembalikan ke keluarga), kemudian satu orang kategori lansia," terang Rhama. (Yudistirawanne/TribunnewsBogor).