TRIBUNNEWS.COM, SIDIKALANG - Buntut pencabutan bendara, DPC PDI Perjuangan Dairi akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Dairi, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara (Sumut), Selasa (6/2/2024).
Diketahui, bendera PDIP Perjuangan dicabut Satpol PP yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
"Besok kami akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Dairi," ujar Ketua DPC PDIP Dairi, Resoalon Lumban Gaol.
Baca juga: Satpol PP Dairi Sumut Cabut APK PDIP, Ini Penjelasan Sekda
Adapun isi tuntutan dalam aksi unjuk rasa esok hari adalah menuntut agar Kepala Satpol PP Dairi turun dari jabatannya.
"Menuntut Horas Pardede harus turun, " tegasnya.
Diketahui sebelumnya, viral di sosial media video petugas Satpol PP sedang mencabuti bendera berlambang partai PDIP di Kabupaten Dairi.
Dalam video berdurasi 1 menit itu terlihat beberapa petugas berseragam Satpol PP mencabuti bendera PDIP yang berdiri berdampingan dengan bendera partai Golkar.
Namun petugas Satpol PP hanya mencabuti bendera milik PDIP lalu memasukkan ke dalam truk pengangkut.
"Ini kecurangan, bendera PDIP dicabuti, Golkar dibiarkan. Dairi punya cerita," sebut orang dalam video seperti yang dilihat Tribun Medan.
Perekam video akan dilaporkan
Kepala Satpol PP Dairi, Horas Pardede mengatakan pihaknya akan melaporkan perekam video yang memperlihatkan anggotanya sedang mencabut bendera PDP.
Horas mengatakan, video tersebut telah membuat kegaduhan, di mana perekam tidak mengetahui duduk masalahnya dan tidak meminta klarifikasi kepada petugas Satpol PP.
"Kita akan melaporkan oknum perekam video ke Polres Dairi karena sudah membuat kegaduhan di Kabupaten Dairi," katanya saat ditemui di kantornya, Senin (5/2/2024).
"Apalagi video yang beredar di sosial media juga tidak utuh, karena setelah mencabut bendera PDI-P, anggota Satpol PP juga mencabut dan membersihkan bendera dari partai lainnya," tegasnya.
Baca juga: APK Prabowo-Gibran di Depan Kantor Desa di Deli Serdang Sumut, Kades: Tidak Tahu Siapa yang Pasang
Horas mengatakan, pihaknya juga akan meminta Bawaslu Dairi memberi sanksi bagi parpol yang melanggar berulang terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK).
"Bawaslu juga diharapkan bisa memberikan hukuman berupa diskualifikasi kepada parpol yang melanggar aturan, dan bila secara personal, maka coret saja dari DCT," lanjutnya.
Alasan bendera parpol lain tidak dicabut
Terkait tindakan Satpol PP Dairi, Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, Durung Charles Bantjin membantah pihaknya pandang bulu dalam membersihkan alat peraga kampanye (APK) milik partai politik.
Durung menyebut, setelah APK milik PDI-P dicabut, APK milik parpol lain juga ikut dibersihkan.
Alasan APK milik PDI-P duluan dibersihkan karena di hari yang sama, sedang ada kegiatan kampanye pasangan calon presiden nomor urut 2, yang salah satu partai pendukungnya adalah Partai Golkar.
Baca juga: Bawaslu: KPU Jadi Pihak Pertama yang Bertanggung Jawab Jika APK Dipasang Tak Sesuai Tempat
"Tim melakukan komunikasi dengan partai pendukung sambil menunggu waktu kampanye berakhir pada pukul 18.00 WIB. Secara bertahap mulai jam 17.00 Wib, APK/APS dan atribut lainnya kemudian dibersihkan, termasuk APK/APS Partai Golkar," ujar Durung melalui siaran pers dikutip dari Tribunnews.
Seluruh APK disimpan dan dikembalikan ke parpol masing-masing, termasuk milik PDI-P.
Durung menjelaskan, pembersihan itu sebagaimana diatur dalam pasal 70 PKPU 15/2023 Jo keputusan KPU 285 tahun 2023, bahwa APK dilarang dipasang di lokasi atau tempat-tempat yang sudah ditentukan.
Dirinya memastikan Pemkab Dairi akan memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh partai politik maupun peserta Pemilu.
"Kami berharap bahwa keterangan/penjelasan kami ini selaku Pemerintah Kabupaten Dairi dapat memberikan informasi yang benar tidak simpang siur dan memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh peserta Pemilu," ujar Durung. (Tribun Medan/Kompas.com)
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Besok, Kader PDIP Dairi akan Unjuk Rasa ke Kantor Bupati, Buntut Pencopotan Bendera oleh Satpol PP