News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

19 Hari Lagi, JND Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di PPU Resmi Dewasa, Bagaimana Proses Hukumnya?

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JND (17) (kiri), pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara, akan memasuki usia dewasa pada 27 Februari 2024. Pelaku nekat membunuh Waluyo (35) sekeluarga pada Selasa (6/2/2024) dini hari, diduga karena motif asmara.

"Iya," jawab JND.

Usai merudapaksa kedua korbannya, JND hendak bergegas keluar.

Namun, ia mendapati Waluyo masih bergerak dan kembali memukul korban hingga tewas.

Hasil autopsi RSUD PPU menemukan bahwa kelima korban tewas akibat luka serius di bagian kepala.

Diketahui, JND nekat membunuh Waluyo sekeluarga lantaran kesal karena hubungan asmaranya dengan RJS tidak direstui.

JND yang juga tetangga dekat korban juga sempat cek-cok dengan Waluyo karena perkara ayam.

Selain itu, masalah helm yang dipinjam korban juga disebut menjadi faktor JND menghabisi nyawa Waluyo sekeluarga.

"Sementara ini, dendam karena percekcokan antar tetangga sebelah, permasalahan ayam."

"Kemudian juga korban meminjam helm belum dikembalikan selama tiga haru," ujar Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Setelah membunuh Waluyo sekeluarga, JND sempat pulang ke rumah dan mengganti bajunya.

Ia kemudian mengajak sang kakak untuk melaporkan pembunuhan Waluyo kepada Ketua RT setempat.

Kepada kakaknya dan Ketua RT, JND mengaku melihat sekelompok orang membunuh Waluyo dan keluarganya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu Penajam Paser Utara, Tersangka Beralibi Seolah jadi Saksi

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunKaltim.co/Nita Rahayu)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini