Korban dan pelaku baru saling kenal ketika menjadi panitia di TPS saat Pemilu berlangsung.
Lurah 30 Ilir, Syafran mengaku mendengar penyebab lain Rio membacok Osa. Hal itu adalah pelaku hendak meminjam uang.
"Lalu ada lagi menurut informasi dari korban, pelaku hendak meminjam uang dengan korban. Dengan jaminan uang insentifnya sebagai Linmas," ujar Syafran saat dijumpai di lokasi, Kamis (15/2/2024).
Soal jaminan uang insentif sebagai jaminan ketika meminjam uang kepada korban masih dugaan saja.
Namun tak dipungkiri perihal pelaku meminjam uang itu benar adanya menurut korban.
Baca juga: TPS Rutan Makale Kekurangan Surat Suara Pilpres, Ketua KPPS: Kami Hanya Terima 90 Surat Suara
Syafran menyebut insentif bagi petugas KPPS memang belum dibayarkan sama sekali.
"Memang belum ada dibayar, bukan berarti ditahan insentifnya," katanya.
Antara korban dan pelaku baru kenal ketika sama-sama menjadi panitia TPS saat pemilihan umum.
"Korban bukan warga sini tapi dia menantunya Ketua RT. Sementara pelaku memang warga sini, jadi mereka tidak saling kenal awalnya, ketemunya disini waktu jadi ketua KPPS," katanya.
Pengakuan istri korban
Fitria Sari (36) istri korban mengatakan sebelum kejadian pelaku hendak meminjam uang dengan Osa sebesar Rp50 ribu.
Namun korban tidak memegang uang pelaku mendekati korban, tak lama kemudian langsung mengeluarkan golok dari dalam jaketnya.
"Pelaku mau meminjam uang ke suami saya tapi lewat adik saya, karena lihat suami baru mengeluarkan uang untuk beli susu encer untuk semua anggota KPPS. Mungkin dipikir dia (pelaku) ada, padahal sama sekali tidak ada lagi uangnya," kata Fitri saat dihubungi via telepon.
Pelaku menyuruh adik ipar korban meminjamkan uang kepadanya.
Namun Osa mengaku tidak memegang uang lagi, selesai magrib pelaku pulang ke rumah dan berganti pakaian.