Wiwit mengatakan, apabila Samsudin tidak segera memberikan klarifikasi maka pihak kepolisian akan menindaklanjuti perkara tersebut.
"Kami tunggu saja, kalau tidak (ada klarifikasi) akan kami tindak lanjuti, karena ini sudah meresahkan. Yang jelas, video itu fiktif dan tidak terjadi di Kabupaten Blitar. Tidak ada nama-nama dan tidak ada pengobatan seperti di video tersebut. Alirannya juga tidak ada di Kabupaten Blitar," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Viral Video Aliran Bolehkan Tukar Pasangan Jaminan Surga, Polisi Jelaskan Faktanya, Ulah Samsudin?
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJatim.com/Samsul Hadi, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)