Sementara itu, Partai Garuda telah mengambil langkah tegas dengan memecat Devara.
Sekjen DPP Partai Garuda, Yohanna Murtika mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah menggelar rapat internal terkait kasus hukum yang menjerat Devara.
"Perihak perkara itu sudah kami cabut keanggotannya (Devara)."
"Kami dari internal pastinya memberikan peringatan keras kepada semua kader yang terlibat pelanggaran hukum," ujar Yohanna, Minggu (3/3/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.
Kronologi Pembunuhan Indriana
Indriana dibunuh di Bukit Pelangi, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/2/2024).
Jasadnya kemudian dibuang di belakang Tugu Gajah, Kota Banjar, Jumat (23/2/2024).
Devara Putri Prananda dan Didot Aliansyah bekerjasama untuk menghabisi nyawa Indriana.
Sementara Muhammad Reza, merupakan eksekutor.
Indriana dihabisi sebagai syarat Didot bisa kembali ke pelukan Devara.
"Awalnya memang Didot ini sudah menjalin hubungan asmara dengan tersangka, pacaran juga dengan korban," kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Surawan, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Baca juga: Sosok Devara Diungkap Ketua DPC Partai Garuda Majalengka, Tidak Pernah Kampanye, Tidak Punya Timses
Karena Didot ingin kembali pada Devara, Devara pun memberikan syarat yang berat.
"Devara ini menghendaki apabila memang Didot ingin kembali kepada dia, harus salah satu tidak ada di muka bumi, artinya harus dihilangkan," terangnya.
Devara lalu meminta Didot untuk mencari eksekutor pembunuhan Indriana.
Dalam melancarkan aksinya, Didot dan Reza pura-pura mengajak Indriana pergi jalan-jalan dari Jakarta ke Sentul, Bogor.