News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejati Jawa Barat Tetapkan Anak Mantan Bupati Majalengka Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor BKPSDM Pemkab Majalengka

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka berinisial INA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, kasus ini bermula pada tahun anggaran 2020.

Saat Pemkab Majalengka memilih mitra untuk proses bangun guna serah, atas tanah di Jalan Raya Cigasong-Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. 

Baca juga: Detik-detik Kelas di SD Majalengka Ambruk, Dua Guru Mengecek Atap Miring, Siswa Sedang Istirahat

Saat itu, INA yang masih menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Majalengka, ditunjuk sebagai ketua proyek tersebut.

Dalam perjalanannya, PT. PGA salah satu perusahaan yang mengikuti lelang proyek tersebut, memberikan uang miliaran rupiah, kepada INA melalui AN dan DRN. 

Belum diketahui secara pasti, berapa nominal uang yang diterima oleh INA.

Namun, Nur Sricahyawijaya memastikan bahwa uang tersebut ditujukan sebagai pelicin agar PT PGA menjadi pemenang dalam proyek tersebut.

"Pemberian uang itu bertujuan agar PT PGA tampil sebagai pemenang lelang dalam proyek pekerjaan," ujar Nur Sricahyawija, dalam keterangannya, Kamis (14/3/2024).

Saat ini, INA baru ditetapkan sebagai tersangka dan belum dilakukan penahanan.

"Tersangka INA dikenakan Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya. 

Tanggapan keluarga

Menyikapi hal tersebut, Bupati Majalengka periode 2018-2023 sekaligus orang tua INA, Karna Sobahi, menyampaikan pernyataan resminya.

"Kami atas nama keluarga, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung oleh Kejati Jawa Barat dalam menetapkan anak kami sebagai tersangka atas dugaan korupsi Pasar Cigasong Kabupaten Majalengka. Sebagaimana ramainya pemberitaan di media massa," kata Karna Sobahi dalam keterangan tertulis yang diterima Tribuncirebon.com, Jumat (15/3/2024).

Ia mengaku percaya bahwa kebenaran akan terungkap sepenuhnya nanti saat proses hukum yang berjalan, dan semua pihak akan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh keadilan yang adil serta objektif. 

"Kami pun ingin mengingatkan semua pihak akan pentingnya memegang prinsip asas praduga tak bersalah dalam menjalani proses hukum apapun. Sebagai masyarakat yang taat hukum, berikan kesempatan kepada kami untuk membuktikan kebenaran ini secara adil," ujar Karna Sobahi.

Baca juga: Periksa 146 Saksi di Kasus Korupsi Timah, Kejaksaan Agung Gali Keterangan Direktur PT Timah

Pihaknya juga memercayai kebenaran akan menemui jalannya sendiri, sehingga semua fakta dan bukti akan kami ajukan secara transparan, kemudian pada akhirnya kebenaran akan terungkap dengan jelas serta terang benderang.

Ia mengajak semua pihak untuk bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada lembaga yang berwenang, bahkan pihak keluarga juga meyakini bahwa keadilan akan ditegakkan, dan kebenaran akan menjadi penentu dalam kasus tersebut.

"Oleh karena itu, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan berharap agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan transparan serta bertanggung jawab, tanpa adanya kepentingan apapun di balik penetapan tersangka ini," ujar Karna Sobahi

Dalam situasi ini, Karna atas nama keluarga dengan penuh keyakinan bahwa anaknya tidak bersalah atas tuduhan yang dialamatkan, dan percaya bahwa kebenaran akan terungkap serta membuktikan ketidakbersalahannya melalui bukti yang jelas dan objektif.

Sebagai orang tua, ia pun bakal terus memberikan dukungan moral dan bimbingan kepada anaknya selama proses hukum berlangsung.

"Kami percaya pada keadilan dan integritas sistem peradilan, serta menyakini anak kami akan mendapatkan perlakuan yang adil sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Karna Sobahi.

Baca juga: KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Furnitur Rumah Jabatan

"Kami juga mengingatkan semua pihak, agar tidak berspekulasi atas masalah ini, dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan," ujar Karna Sobahi.

"Terakhir, di bulan suci Ramadhan ini, atas nama keluarga memohon doa dan dukungan dari segenap lapisan masyarakat agar cobaan ini segera berlalu serta kami diberikan kesabaran maupun ketabahan. Hatur nuhun," ujar Karna Sobahi.
 

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul BREAKING NEWS: Kepala BKPSDM Majalengka Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Sindangkasih

dan

Anaknya Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi, Ini Kata Mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini