Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman seumur hidup.
“Tersangka masih menjalani pemeriksaan,” ucap Petit. Korban hilang sepekan Kasus ini bermula pada Selasa (27/2/2024) malam.
Baca juga: Viral Oknum Anggota Polres Belu Digerebek Istri saat Berduaan Bersama Selingkuhannya di Kamar Kos
Saat itu, seorang pelajar SMP Negeri 2 Tekarang, Sambas, Marsel tidak pulang ke rumah setelah izin pamit shalat maghrib.
“Marsek tidak pulang-pulang sehingga orangtua dan warga melakukan pencarian,” kata Petit.
Setelah dilakukan pencarian selama sepekan, terjadi kehebohan ditemukannya jenazah di semak-semak kebun jeruk. Jenazah tersebut tak lain adalah Marsel.
Tim Inafis Polres Sambas pun turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, lalu menyimpulkan bahwa Marsel tewas karena dibunuh
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sadis Bocah di Sambas Bunuh Temannya Akibat Game Mobile Legends, Jenazah Dibuang ke Kebun Jeruk,