TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Direktur PT Andhika Karya Wijaya, Andhika Imam Wijaya mengungkapkan ketakutannya dengan istri saat mengantarkan uang Rp225 juta kepada Alexander Kristian Dillyanto Silaen saat menjabat sebagai Kasipidsus Kejari Bondowoso.
Diketahui, Andhika ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kejari Bondowoso, Jawa Timur, November 2023.
Pengalaman tersebut disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (18/3/2024).
Baca juga: Fakta OTT Penanganan Perkara di Kejari Bondowoso: Jaksa yang Ditangkap Terima Uang Muka Rp457 Juta
Andikha mengatakan uang Rp225 juta itu diserahkan dalam uang lembaran Rp100 ribu. Kemudian dikemas dalam wadah map berkunci laiknya pita, lalu dikemas dalam kantung kresek hitam dan diwadahi bekas kardus isi air mineral berbentuk balok.
"Iya diwadahi kardus uangnya," ujar terdakwa Andhika saat menjawab pertanyaan JPU KPK, di hadapan majelis persidangan.
Kemudian, ia bersama sang istri yang menjabat sebagai Dirut CV Wijaya Gemilang, berangkat menuju ke Kantor Kejari Bondowoso, di Jalan Jenderal A Yani No.82, Penatu, Nangkaan, Bondowoso.
Sepanjang perjalanan dari rumah dan Kantor Kajari Bondowoso, ia mengakui perasaannya gusar, resah dan tak nyaman. Perasaan yang sama juga dirasakan sang istri.
Andhika lantas menyiasatinya, dengan tak langsung masuk ke area parkir Kantor Kajari Bondowoso tersebut.
Andhika dan istrinya yang saat itu mengendarai mobil Toyota Innova memutuskan berhenti sejenak di bahu jalan sisi seberang pintu gerbang Kantor Kejari Bondowoso, seraya memantau situasi.
"Saya parkir di seberang kantor kejaksaan. Saya awal pakai Innova. Istri saya bilang; papa saya takut," katanya.
Ganti mobil
Lantaran gusar, Andhika berinisiatif kembali lagi ke rumah mengganti mobil dengan yang tampak lebih jadul yakni Daihatsu Taft berwarna merah pabrikan tahun 1980-an.
Ia mengaku sengaja melakukan siasat tersebut agar terhindar dari kecurigaan dari pihak-pihak lain yang mungkin sedang menguntit perjalanannya mengantarkan uang kepada eks Kasipidsus Kejari Bondowoso, Alexander Silaen, di kantor Kejari Bondowoso.
Baca juga: Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Tercokok OTT KPK
"Saya berinisiatif ganti mobil Taft merah tahun 80-an biar nggak mencurigakan. Saya bawa uang ke Alex," jelasnya.
Mungkin, saking paniknya, Andhika mengungkapkan dirinya sampai-sampai meminta istrinya merekam video momen proses pengantaran uang tersebut sejak dari rumah hingga nanti setibanya di Kantor Kejari Bondowoso.