News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Penyuap Jaksa Bondowoso Ketakutan Antar Uang Rp225 Juta: Istri Bilang 'Papa Saya Takut'

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK tetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS) sebagai tersangka penerima suap, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

"Perasaan saya nggak enak. Saya sampaikan ke istri, kamu rekam video  sampai masuk ke parkiran," terangnya. 

Proses penyerahan uang tersebut dilakukan tanpa hambatan. Andhika berhasil mengantarkan uang tersebut kepada Alex. Lalu ia bergegas secepatnya kembali pulang. 

Bahkan, ia mengaku sempat ditawarkan oleh Alex bertemu dengan Puji Triasmoro sebagai Kajari Bondowoso saat itu. 

Namun, Andhika menolaknya dan berdalih bahwa sedang memiliki urusan lain yang harus segera diselesaikan, di lain tempat. 

Mobil Andhika ternyata tak bisa langsung melenggang keluar dari area Kantor Kejari Bondowoso.

Baca juga: Kantornya di OTT KPK, Kasi Intel Kejari Bondowoso: Kami sedang Berduka

Karena, sejumlah petugas berompi cokelat berlogo KPK telah memblokade pintu gerbang pagar utama akses jalan keluar-masuk kantor kejari tersebut. 

"Setelah selesai, saya keluar tapi masih di area parkiran kantor. Nah ternyata petugas KPK sudah blokade gerbang," ungkapnya. 

Andhika mengaku baru pertama kali bertemu dan mengenal Alex sebagai Kasipidsus Kejari Bondowoso, pada saat dirinya diperiksa oleh penyidik Kejari Bondowoso.

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan rehabilitasi Puskesmas Wringin tahun anggaran 2019 pada 4 November 2023.

Sebenarnya, ia hanya mengantarkan petinggi CV tersebut, Suhartono, yang masih kerabatnya menghadiri agenda pemeriksaan pertama. 

"Saya direktur PT Andhika Karya Wijaya. Kalau CV WG, awalnya itu. Karena saat buat PT, kan tidak. Boleh dobel ," jelasnya. 

Alex minta uang

Dalam pemeriksaan tersebut, menurut Andhika, Alex telah menunjukkan gelagat meminta mahar atau harga atas bergulirnya kasus tersebut.

Pasalnya, lanjutnya, Alex menyebutkan bahwa pihak penyidik Kejari Bondowoso bakal mendatangkan ahli melakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus tersebut. 

Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya membaca ulang draf Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya yang telah dicetak dalam lembaran kertas. 

Baca juga: Polda Sulut OTT 2 Timses Caleg, Tersangka Kasus Politik Uang

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini