Hingga akhirnya R kembali hamil, bahkan sampai melahirkan anak yang kini berusia 2 tahun.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah R diantarkan oleh orang tuanya berobat ke bidan desa karena sakit.
Oleh bidan desa ternyata korban dinyatakan mengalami keguguran.
Orang tua korban tak terima, apalagi setelah itu muncul desas-desus tidak sedap di kalangan masyarakat desa.
Orang tua korban kemudian mendatangi kepala desa (kades) setempat untuk meluruskan permasalahan tersebut.
Karena merasa ada yang janggal, kades kemudian menghubungi Bhabinkantibmas agar ditindaklanjuti.
Sementara korban disarankan untuk dibawa ke puskesmas, diwartakan TribunBengkulu.com.
Kades lalu mendatangi rumah korban pada Senin (18/3/2024) dengan tujuan untuk membawa korban ke puskesmas.
Baca juga: Pria di Bengkulu Rudapaksa Adik Kandung Berulang Kali, Korban Punya Anak dari Hubungan Inses
Ternyata di rumah korban sudah ada petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial Kemensos Kabupaten Rejang Lebong.
Mereka kemudian membawa korban ke Puskesmas Air Pikat.
Dari sini, fakta pun terungkap. Korban mengaku telah dirudapaksa kakak kandungnya.
Setelah kasus terungkap, kades langsung melaporkannya ke polsek untuk ditindaklanjuti.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan KH.
"Untuk pelaku sudah diamankan, korban juga didampingi sekarang, masih pengembangan lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Awal Mula Hubungan Inses Kakak Adik di Bengkulu Hingga Punya Anak, Ternyata Sekeluarga Tidur Sekamar
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi)