News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok Bersenjata di Papua

Sosok Defianus Kogoya, Anggota KKB Pelaku Pembakaran Puskesmas yang Bikin 13 TNI Jadi Tersangka

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Polisi Militer (POM) TNI telah menetapkan 13 prajurit TNI sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Defianus Kogoya, seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Ini sosok Defianus Kogoya.

Sebelumnya, beredar video penganiayaan warga diduga oleh oknum prajurit TNI di media sosial X pada Kamis (21/3/2024) malam.

Dalam video itu, Defianus tampak dimasukkan ke dalam drum air.

Ia lalu dipukuli hingga disayat menggunakan senjata tajam oleh sejumlah prajurit TNI.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, penganiayaan itu dilakukan di Pos Gome Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas), Puncak, Papua Tengah, pada 3 Februari 2024.

Namun video penganiayaan itu baru tersebar di media sosial pada Kamis (21/3/2024).

Dalam video yang dibagikan oleh akun @jefry_wnd, dinarasikan bahwa penganiayaan itu terjadi di Yahukimo.

Dinarasikan juga anggota TNI menyiksa warga sipil yang diduga jaringan TPNPB.

Selain itu, pada Jumat (22/3/2024) beredar pula video lain di media sosial WhatsApp.

Video tersebut juga menunjukkan penyiksaan serupa namun dari sudut yang berbeda.

Kemiripan kedua video tersebut terdapat pada warna cat dan pola pada drum yang digunakan sebagai alat penyiksaan.

Telusuri Motif Penganiayaan

TNI dalam hal ini Polisi Militer (Pom) TNI AD dan Pomdam III/Siliwangi membentuk tim investigasi untuk menelusuri kasus tersebut.

"Pom TNI AD dibantu oleh Pomdam III/Siliwangi melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat secara langsung dalam tindak kekerasan ini," ujar Kristomei.

Kadispenad juga mengatakan Pom TNI AD dan Pomdam III/Siliwangi masih menelusuri motif penganiayaan itu.

"Nantinya akan kami cek lebih lanjut, apakah ini atas inisiatif pribadi atau memang ada perintah dari atasannya untuk melakukan itu. Nanti kita lihat bagaimana keterkaitan atau hubungan sebab akibatnya kenapa dia sampai melakukan itu," kata Kristomei.

Kristomei mengatakan, pemeriksaan itu nanti akan menentukan jenis hukuman terhadap para prajurit.

Sumber: (Tribun-Papua.com) (Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Ini Sosok Defianus Kogoya yang Dianiaya Prajurit TNI: Anggota KKB dan Pelaku Pembakaran Puskesmas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini