TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Saksi pasangan calon presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Maruli M Purba mengungkapkan mengenai politik uang (money politics) saat bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Maruli mengatakan dia dan keluarganya diimingi uang Rp50.000 asalkan memilih Prabowo-Gibran di Pemilu 2024.
Maruli mengatakan seorang kepala lingkungan (kepling) juga menjanjikan uang jika memilih caleg dari Medan bernama Roby Barus atau Caleg DPR RI Reza Pahlavi.
Hal ini membentuk narasi publik jika Roby Barus mengkhianati PDI Perjuangan dan Ganjar Pranowo. Roby adalah sekretaris PDI Perjuangan Kota Medan.
Baca juga: Pengacara Ganjar Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres, Mahfud MD: Saya Melihat Saja
Rekaman suara terkait iming-iming politik uang itu kemudian direkam dan diperdengarkan saat sidang MK.
Sekretaris PDIP Medan Roby Barus yang juga anggota DPRD Medan 2024-2029 terpilih membantah keterangan tersebut.
Roby dengan tegas menyatakan tidak tahu menahu perihal politik uang yang menyeret namanya serta paslon 02 Prabowo dan Gibran, Ade Jona yang merupakan caleg DPR RI dari Gerindra dan Reza Pahlavi yang disebutkan dalam rekaman suara.
"Kalau saya dipertemukan saya siap melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan. Saya sudah cek ke kelurahan dan kepling di sana," kata Roby kepada tribun, Rabu (3/4/2024).
Roby menegaskan tidak pernah berhubungan dengan tim Prabowo Subianto.
"Mengenai narasi saya ikut Prabowo, Jona dan saya di Medan Roby baru atau Reza Pahlavi (memberi uang), saya clear tidak ada pernah berkomunikasi dan berurusan dengan itu," kata dia.
Terkait informasi itu, Roby mengaku telah mencari keberadaan TPS dan Kepling yang dimaksud.
Namun dia menemukan ada perbedaan dimana Keping 47 lingkungan 25 bukan seorang laki laki seperti yang ada dalam rekaman suara saat diperdengarkan di MK.
"Saya sudah cek juga itu TPS 47 lingkungan 25 sesuai yang ada di berita itu Kepling nya perempuan, bukan laki laki makanya saya heran kok bisa disebutkan TPS 47," lanjutnya.
Baca juga: 4 Menteri Bakal Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Mahfud MD: MK akan Menilai
Roby pun meminta agar saksi yang membuat keterangan di MK memastikan nama siapa yang disebut ikut membagi uang saat pemilu 14 Februari 2024 bersama paslon 02 dan Ade Jona.