News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kawin Kontrak di 'Jabal' Puncak, Modus TPPO Untuk Puaskan Turis Timur Tengah

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengamankan barang bukti dari mucikari kawin kontrak di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat

Ibot menyebutkan, para perempuan yang menjalankan kawin kontrak akan mendapatkan upah sebesar 50 persen dari nilai kontrak.

Praktik kawin kontrak di Puncak, Bogor (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

"Misalnya dari nilai kontraknya sebesar Rp 30 juta, itu si perempuan akan mendapatkan bagian Rp 15 juta. Tetapi, bagian itu tidak diberikan semuanya, si mucikari akan hanya memberikan Rp 5 juta dan sisanya diberikan saat kawin kontrak selesai. Alasannya, untuk mengantisipasi si perempuan kabur saat kawin kontrak masih terjadi," ujarnya.

Ibot yang telah menjalani sebagai sopir travel WNA asal Timur Tengah dari 2013 hingga 2023 itu menyebutkan, hingga kini Kawasan Puncak Cianjur - Bogor tersebut masih sering disebut sebagai Jabal.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Cianjur mengamankan dua orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sejumlah korban dijajakan kepada pria asal Timur Tengah.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pengungkapan kasus TPPO tersebut berawal adanya laporan dari seorang korban yang merasa tertipu dengan dua orang pelaku.

"Adanya dari laporan itu kami langsung melakukan pendalaman dan penyidikan, dan dua orang yaitu RN (21) dan LR (54) berhasil kita amankan," kata Tono pada wartawan.

Berdasarkan hasil keterangan lanjut dia, kedua pelaku melakukan TPPO dengan modus kawin kontrak tersebut sejak 2019.

"Dalam menjalankan aksinya LR berperan untuk mencari gadis yang akan dijajakan kepada pria hidung belang asal Timur Tengah. Sedangkan RN bertugas mencari perempuan," ucap Tono. (Fauzi Noviandi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini